Dia menambahkan potensi pondok pesantren yang berjumlah 28.194 di seluruh wilayah Indonesia, disertai besarnya jumlah penduduk muslim merupakan peluang untuk meningkatan inklusi keuangan syariah melalui implementasi ekosistem.
“Implementasi ekosistem yang dimaksud yaitu melalui edukasi dan literasi keuangan syariah, pembiayaan syariah bagi UMK sekitar pondok pesantren dan UMK binaan pondok pesantren, pembukaan rekening syariah, program tabungan emas, serta kemandirian ekonomi pesantren terintegrasi keuangan syariah mendukung halal value chain,” tutur Iskandar.
Hasil survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2019 menunjukkan Indeks Keuangan Inklusif sebesar 76.19% sehingga target 2019 sejumlah 75% sebagaimana tercantum pada Perpres 82/2016 telah tercapai. Namun indeks inklusi keuangan syariah menurun dari 11,1% pada tahun 2016 menjadi 9,1% pada tahun 2019.
Populasi penduduk muslim di Indonesia yang mencapai 87,18% dari total penduduk sejumlah 255 juta jiwa menempatkan Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.
(Dani Jumadil Akhir)