Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mayoritas Penerima BLT Pekerja dengan Gaji Rp2 Juta-Rp3 Juta

Dita Angga R , Jurnalis-Jum'at, 07 Agustus 2020 |19:31 WIB
Mayoritas Penerima BLT Pekerja dengan Gaji Rp2 Juta-Rp3 Juta
Rupiah (Shutterstock)
A
A
A

 Baca juga: Ini Mekanisme Penyaluran BLT untuk Pekerja Gaji Pas-pasan

"Bapak presiden sangat memperhatikan tenaga kerja lain 13,8 juta formal yang dirumahkan atau gajinya dipotong,” kata Budi.

Untuk penyalurannya, Budi mengatakan akan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan untuk menyisir data pegawai formal yang gajinya di bawah Rp5 juta.

“Kita menggunakan data resmi yang ada di BPJS. Data itu lengkap karena setiap bulan mereka membayar iurannya dan kita juga tahu bekerja dimana, namanya siapa, sudah berapa lama bekerja,” ungkapnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement