Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji ke-13 PNS Cair Besok

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 09 Agustus 2020 |07:05 WIB
Gaji ke-13 PNS Cair Besok
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memastikan gaji ketiga belas akan mulai dicairkan pada Senin 10 Agustus mendatang. Hal tersebut menyusul sudah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2020.

Adapun, detail Gaji 13 pensiunan PNS yaitu terdiri atas uang pensiun pokok, tunjangan keluarga dan/atau tunjangan tambahan penghasilan.

Sore Ini Rupiah Ditutup Menguat Rp14.770 per Dolar AS

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Dwi Wahyu Atmaji, mulai senin seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima gaji ketiga belas. Termasuk juga ASN yang berada di daerah.

"Iya (gaji ke-13 cair senin). Untuk seluruh PNS. Iya (termasuk di daerah)," ujarnya saat dihubungi Okezone, Sabtu (8/8/2020).

Baca Selengkapnya: Kabar Gembira, Gaji ke-13 PNS Cair Senin 10 Agustus

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement