Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pekerja Gaji Pas-pasan Dapat Rp600.000/Bulan, Perusahaan Diminta Jujur

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 09 Agustus 2020 |14:23 WIB
Pekerja Gaji Pas-pasan Dapat Rp600.000/Bulan, Perusahaan Diminta Jujur
BLT Pegawai (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek) meminta pengawasan dari program bantuan untuk pekerja dengan gaji pas-pasan dilakukan dengan benar. Karena sebenarnya program yang dicanangkan sangat bagus bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Bansos Pekerja Rp600.000, BPJS Ketenagakerjaan Mulai Kumpulkan Rekening Peserta

Sekretaris Jenderal Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Sabda Pranawa Djati mengatakan dalam pelaksanaan program ini yang paling penting adalah pengawasannya. Karena jangan sampai program ini tidak berjalan dengan tepat sasaran.

"Yang paling penting juga pengawasannya," ujarnya saat dihubungi Okezone, Minggu (9/8/2020).

Baca Juga: Gaji ke-13 PNS Cair Besok, Langsung Ditransfer ke Rekening

Menurut Sabda, salah satu contoh tidak ketatnya pengawasan adalah masalah pendaftaran di BPJS Ketenagakerjaan. Karena menurutnya, masih ada perusahaan yang belum mendaftarkan para pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Padahal, bisa saja pekerja tersebut memiliki gaji di bawah Rp5 juta yang seharusnya mendapatkan bantuan. Namun karena tidak ada datanya di BPJS Ketenagakerjaan, karyawan tersebut terancam tidak mendapatkan bantuan.

"Salah satu contoh tadi banyak perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya 100%. Itu sebetulnya kalau pengawasan dari pemerintah maksimal itu pasti enggak akan terjadi, sehingga yang perlu dipastikan adalah pengawasan untuk memastikan semua perusahaan," jelasnya.

Selain itu, Sabda juga berharap inisiatif dari seluruh perusahaan untuk melaporkan data rekening karyawan yang gajinya di bawah Rp5 juta secara tepat. Karena ada beberapa perusahaan yang pelaporan gaji karyawannya tidak sesuai dengan realita dengan apa yang dilaporkan.

"Karena kan yang harus inisiatif dari perusahaan nih perusahaan melaporkan kepada perusahaan iniloh data rekening bank yang gajinya di bawah Rp5 juta," ujarnya.

"Artinya inisiatif itu diharapkan dari perusahaan bukan pekerjanya ini juga arus dibuka peluang untuk serikat pekerja melapor kepada BPJS ketenagakerjaan data rekening banknya," kata Sabda. (dni)

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement