Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bongkar Pasang Bos BUMN ala Erick Thohir dalam 2 Bulan, Ini Daftarnya

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Minggu, 09 Agustus 2020 |13:29 WIB
   Bongkar Pasang Bos BUMN ala Erick Thohir dalam 2 Bulan, Ini Daftarnya
Erick Thohir (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah melakukan perombakan jajaran direksi dan komisaris sejumlah BUMN. Dalam dua bulan terakhir, tercatat ada jajaran 9 perusahaan pelat merah diganti oleh Erick.

Bahkan, pekan pertama Agustus 2020 ini saja ada empat manajemen perseroan yang dicopot Erick. Terbaru, pencopotan dilakukan terhadap bos PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri.

Baca Juga: 5 Fakta Jokowi Marah-Marah soal Anggaran Covid-19, Tak Punya Aura Krisis! 

Jika dihitung, sejak Juli hingga Agustus tahun ini ada sembilan jajaran perseroan negara yang sudah digantikan. Pencopotan dan nomenklatur direksi BUMN ini, kata Erick, bertujuan untuk melakukan penyegaran atau perbaikan tata kelola perseroan.

"Tugas saya utamanya menegakkan kembali GCG (Good Corporate Governance). Kalau yang bagus kita kasih reward, kalau yang tidak bagus kita bersihkan. Kita harus copot, itu bagian dari perbaikan Kementerian BUMN," ujar Erick belum lama ini seperti dikutip Minggu (9/8/2020).

Berikut 9 jajaran BUMN yang dirombak oleh Erick Thohir.

1. PT Asabri (Persero)

Menteri Erick Thohir merombak jajaran direksi PT Asabri (Persero). Ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-264/MBU/08/2020 tertanggal 4 Agustus 2020.

Erick Thohir mencopot Sonny Widjaja dari kursi direktur utama Asabri. Sebagai gantinya, Erick mengangkat Wahyu Suparyono menempati pucuk pimpinan perseroan. Wahyu merupakan mantan Dirut PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari.

Baca Juga: Uji Coba Vaksin Covid-19 Hanya Warga Bandung Raya, Erick Thohir Tak Termasuk 

Sebelumnya, Erick mengangkat politisi Partai Gerindra Fary Djemy Francis sebagai komisaris utama merangkap komisaris independen PT Asabri (Persero). Ini ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perseroan. Fary menggantikan komisaris utama Asabri sebelumnya, Didit Herdiawan.

Pergantian tersebut merupakan tidak lanjut dari Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-254/MBU/07/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Komisaris Utama Asabri.

2. PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA

Pada minggu yang sama, Erick Thohir kembali merombak jajaran PT PPA (Persero). Melalui Keputusan BUMN Nomor SK-265/MBU/08/2020 tanggal 6 Agustus 2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perseroan PT PPA, Erick memberhentikan Direktur Utama PPA Iman Rachmat.

Adapun salinan Keputusan Menteri BUMN tersebut disampaikan oleh Asisten Deputi Bidang Perbankan dan Pembiayaan Kementerian BUMN Muhammad Khoerur Roziqin melalui rapat daring.

Selain itu, Erick juga memberhentikan anggota Direksi PT PPA yaitu, Direktur Investasi Nasrizal Nazir dan Direktur Konsultasi Bisnis dan Aset Manajemen Dikdik Permadi Yoffana. Serta mengubah nomenklatur jajaran direksi perseroan.

Semula, selain Direktur Utama, di jajaran direksi terdapat tiga posisi yakni Direktur Investasi, Direktur Keuangan dan Dukungan Kerja, serta Direktur Konsultasi Bisnis dan Aset Manajemen.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement