Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Emak-Emak dan Korban PHK Dapat Pinjaman Bunga 0%

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 10 Agustus 2020 |14:04 WIB
Emak-Emak dan Korban PHK Dapat Pinjaman Bunga 0%
Rencana Pemberian Pinjaman dengan Bunga 0% kepada Ibu Rumah Tangga. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sedang merampungkan skema pinjaman 0% kepada ibu rumah tangga dan para korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Nantinya, mereka akan digabung ke dalam program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang khusus menangani program UMKM.

Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Raden Pardede mengakku detail bantuan ini belum bisa dijelaskan secara. Dia mengatakan akan memberikan bantuan berbarengan dengan penerima stimulus terhadap 12 juta pelaku UMKM.

Baca Juga: Ekonomi Indonesia Diprediksi Tak Resesi di Kuartal III, Berikut Alasannya

“Terhadap UMKM ini jelas yang paling dasar bantuan produktif dan bantuan cash secara massif untuk 12 juta UMKM. Kedua, akses terhadap keuangan, jadi direncanakan sekarang ini, dicoba untuk diperluas KUR. Di mana ini diberikan kepada ibu-ibu rumah tangga atau korban PHK. Di mana akan diberikan subsidi bungan nol persen sampai dengan akhir tahun,” kata Raden dalam diskusi virtual, Senin (10/8/2020).

Menurutnya, pemberian bantuan tersebut akan memulihkan perkekonomian nasional pada kuartal II-2020 sempat anjlok ke angka minus 5,32%. Sehingga, diharapkan pada kuartal III-2020 ekonomi Indonesia tak jeblos ke jurang resesi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement