4. Kebutuhan biaya bila terjadi kematian anggota keluarga
Begitu musibah kematian datang, keluarga yang ditinggalkan harus siap dengan biaya yang biasanya tidak kecil untuk menutupi kebutuhan biaya-biaya yang berhubungan dengan kematian, antara lain biaya penguburan, ambulans, memandikan jenazah, peti dan hiasan jenazah (untuk yang beragam kristiani), pengajian, peringatan, dan lain-lain yang sudah barang tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Dana darurat tersedia untuk menutupi kebutuhan mendadak yang berhubungan dengan kematian.
5. Kebutuhan biaya pernikahan (rencana perkawinan dilakukan kurang dari 1 tahun)
Pernikahan sebenarnya dapat direncanakan jauh-jauh hari, namun terkadang bisa saja terjadi secara mendadak oleh sebab apa pun.
Apabila kejadian ini terjadi maka akan sangat baik apabila kita memiliki dana yang cukup dari dana darurat untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
(Fakhri Rezy)