1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Kependudukan atau KTP
2. Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
3. Gaji di Bawah Rp5 Juta
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Jadi Penentu Data Penerima Bantuan Rp600.000
4. Bukan Penerima Manfaat Kartu Pra-Kerja