JAKARTA - Akibat pandemi Covid-19 masih terus berlanjut, pemerintah menetapkan untuk memperluas subsidi listrik bagi sejumlah pelanggannya. Kali ini pemerintah menyasar tiga golongan pelanggan yakni, sosial, bisnis industri, dan layanan khusus.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, pemerintah telah menetapkan insentif listrik baru itu pada 3 Agustus 2020 lalu. Namun begitu, realisasi program ini sudah dijalankan sejak Juli hingga Desember mendatang atau selama 6 bulan berjalan hingga akhir tahun 2020.
Baca juga: Daftar Pelanggan yang Dapat Insentif Listrik hingga Akhir Tahun
"Dalam program stimulus ini (listrik) pemerintah menjaga agar mereka tidak kolaps atau bangkrut karena aktivitas atau demandnya turun, maka sekali lagi negara hadir untuk membantu mereka," ujar Rida dalam konferensi pers secara virtual, Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Kata Rida, skema insentif bagi ketiga pengguna listrik tersebut digolongkan ke dalam dua bentuk, pertama, pembebasan energi minimum (enim) untuk pengguna 1.300 Volt Amper (VA) ke atas. Kedua, insentif bagi pengguna di bawah 1.300 atau sampai 900 berupa pembebasan biaya beban.
Baca juga: Jadi Beban saat Covid-19, Pengusaha Ritel Tunggu Insentif Listrik
Rida menjelaskan, untuk pengguna 1.300 Volt Amper (VA) yang mendapatkan pembebasan enim tersebut. Di mana, pemerintah akan membayarkan 20 jam dari total pembayaran 40 jam penggunaan listrik yang digunakan per bulannya. Artinya, bila sebelum insentif diberikan, setiap pelanggan harus membayar sewa listrik sebesar 40 jam per bulan, namun ketika insentif ini diberikan, maka separuh dari waktu penggunaan listrik selama sebulan ditanggung pemerintah 20 jam.
Dengan kata lain, pemberian insentif listrik berupa relaksasi tarif minimum, untuk industri, bisnis dan sosial melalui relaksasi penerapan aturan rekening minimum (RM), yaitu pelanggan hanya membayar sejumlah jam pemakaian, dan selisihnya akan dibayarkan oleh pemerintah.
"Jadi yang 1.300 VA ke atas kita sebut pembebasan emin, artinya ada satu KWH tertentu dari setiap pelanggan. Pakai atau tidak pakai mereka diwajibkan bayar minimum berapa, dalam hal ini adalah 40 jam, tapi tidak kemudian termasuk layanan khusus," kata Rida.