JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey menyebut pihaknya masih menunggu adanya relaksasi atau pemberian insentif tarif listrik ritel dari pemerintah. Pasalnya, tarif listrik di masa pandemi Covid-19 turut mengganggu aktivitas ritel.
"Untuk beban biasa operasional ritel saat ini kami belum mendapatkan relaksasi. Saat ini kita masih memakai tarif komersial B3 yang nilainya sama sebelum pandemi atau masa normal di tahun-tahun sebelumnya dan ini kontribusi terhadap perputaran biaya yang memang ini menjadi beban," ujar Roy dalam acara Market Review IDX Channel, Senin (27/7/2020).
Baca Juga:Â Luhut: Maret 2020 Hyundai Bangun Pabrik Mobil Listrik di RIÂ
Roy menambahkan, secara keseluruhan listrik di setiap ritel bisa mencapai sekitar 40% dari beban pengeluaran atau urutan kedua dari biaya tenaga kerja.
"Jadi, bisa dibayangkan kita memang saat ini dalam suasana yang berharap kehadiran negara dalam hal ini melalui BUMN PLN," kata dia.
Baca Juga:Â Pabrik Tutup, Hyundai Hadapi Dampak Wabah Virus KoronaÂ
Meskipun tetap menunggu adanya kebijakan insentif listrik dari PT PLN (Persero), pihaknya menyadari betul perolehan PLN yang juga menurun di masa pandemi. Namun, Roy menyebut pelaku usaha juga harus diperhatikan bagaimana untuk menjaga beban agar tidak terganggu dan dapat beroperasi.
"Karena PLN bisa mendapatkan penempatan dana dari pemerintah untuk membantu kekurangan mereka," ucapnya.
(kmj)