Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadi Beban saat Covid-19, Pengusaha Ritel Tunggu Insentif Listrik

Aditya Pratama , Jurnalis-Senin, 27 Juli 2020 |12:06 WIB
Jadi Beban saat Covid-19, Pengusaha Ritel Tunggu Insentif Listrik
Listrik (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey menyebut pihaknya masih menunggu adanya relaksasi atau pemberian insentif tarif listrik ritel dari pemerintah. Pasalnya, tarif listrik di masa pandemi Covid-19 turut mengganggu aktivitas ritel.

"Untuk beban biasa operasional ritel saat ini kami belum mendapatkan relaksasi. Saat ini kita masih memakai tarif komersial B3 yang nilainya sama sebelum pandemi atau masa normal di tahun-tahun sebelumnya dan ini kontribusi terhadap perputaran biaya yang memang ini menjadi beban," ujar Roy dalam acara Market Review IDX Channel, Senin (27/7/2020).

Baca Juga: Luhut: Maret 2020 Hyundai Bangun Pabrik Mobil Listrik di RI 

Roy menambahkan, secara keseluruhan listrik di setiap ritel bisa mencapai sekitar 40% dari beban pengeluaran atau urutan kedua dari biaya tenaga kerja.

"Jadi, bisa dibayangkan kita memang saat ini dalam suasana yang berharap kehadiran negara dalam hal ini melalui BUMN PLN," kata dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement