Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada yang Lolos Dapat Bantuan Rp600.000, tapi Sayang Tak Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 13 Agustus 2020 |12:02 WIB
Ada yang Lolos Dapat Bantuan Rp600.000, tapi Sayang Tak Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Syarat Pekerja Bisa Terima Bantuan Subsidi Gaji Rp600.000. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga: Waduh, Sri Mulyani Akui Data Bansos Belum di-Update sejak 2015

"Kondisi ini masih terjadi di banyak perusahaan, antara lain di perusahaan yang mempekerjakan pekerja kontrak dan outsourcing yang melanggar Undang Undang Ketenagakerjaan," jelasnya.

Oleh karena itu, beberapa perusahaan tersebut bahkan hanya mendaftarkan sebagian karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Atau bahkan, ada juga perusahaan yang tidak melaporkan gaji pekerjaannya sesuai kenyataan.

"Modusnya, manajemen hanya mendaftarkan sebagian pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau tidak melaporkan gaji pekerja sesuai kenyataan," kata Mirah.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement