Pembangunan Teknologi Komunikasi dan Informasi (ICT) di tahun 2021 dengan anggaran Rp30,5 triliun (termasuk melalui TKDD) difokuskan untuk mengakselerasi transformasi digital untuk penyelenggaraan pemerintahan; mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan cepat, seperti di bidang pendidikan, kesehatan.
“Pemerintahan mengonsolidasi dan mengoptimasi infrastruktur dan layanan bersama serta mewujudkan inklusi masyarakat di wilayah prioritas pembangunan dan mendorong kesetaraan dengan tambahan akses internet pada sekitar 4.000 desa dan kelurahan di daerah 3T.
Untuk pembangunan infrastruktur tahun 2021 dianggarkan sekitar Rp414 triliun yang utamanya untuk pemulihan ekonomi, penyediaan layanan dasar, serta peningkatan konektivitas.
“Pandemi Covid-19 menunjukkan bahwa ketersediaan dan berfungsinya infrastruktur digital menjadi sangat penting dan strategis. Dengan demikian, belanja infrastruktur diarahkan untuk penguatan infrastruktur digital dan mendorong efisiensi logistik dan konektivitas, infrastruktur padat karya yang mendukung kawasan industri dan pariwisata, serta pembangunan sarana kesehatan masyarakat dan penyediaan kebutuhan dasar, seperti air, sanitasi, dan permukiman,” tuturnya.
Untuk ketahanan pangan tahun 2021 dianggarkan sekitar Rp104,2 triliun yang diarahkan untuk mendorong produksi komoditas pangan dengan membangun sarana prasarana dan penggunaan teknologi, revitalisasi sistem pangan nasional dengan memperkuat korporasi petani dan nelayan, distribusi pangan, serta pengembangan kawasan pangan berskala luas (food estate) untuk meningkatkan produktivitas pangan. Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan dengan menargetkan Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebesar 102-104 di tahun 2021.
Dukungan perlindungan sosial di tahun 2021 dianggarkan Rp419,3 triliun yang diarahkan untuk percepatan pemulihan sosial dan mendukung reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap. Langkah perlindungan sosial dilakukan melalui bantuan pada masyarakat melalui program keluarga harapan, kartu sembako, bansos tunai, dan kartu pra kerja, mendorong program reformasi perlindungan sosial yang komprehensif berbasis siklus hidup dan antisipasi aging population, penyempurnaan data terpadu DTKS dan perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial, serta penguatan monitoring dan evaluasi.
“Reformasi sistem perlindungan sosial secara bertahap ini sangat penting dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem di tahun 2024,” tuturnya.