JAKARTA - Program bantuan uang tunai bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) senilai Rp2,8 triliun akan cair pada 17 Agustus 2020. Realisasi itu merupakan percepatan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan PEN Erick Thohir menyebut, realokasi dana senilai Rp2,8 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Besaran bantuan yang akan diberikan Rp2,4 juta kepada per pelaku UMKM.
“Bantuan bagi UMKM produktif, di mana mudah-mudahan 1-2 minggu ini di-announce, 12 juta untuk mikro ritel akan dibantunya Rp2,4 juta," ujar Erick.
Berikut adalah fakta mengenai bantuan UMKM yang dirangkum Okezone, Sabtu (14/8/2020).
Baca Juga: Menko Airlangga Prediksi Ekonomi RI Minus 1% di Kuartal III, Jadi Resesi Nih?
1. Bantuan Diberikan ke 12 Juta UMKM
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui program bantuan produktif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program ini sifatnya bantuan dan bukan pinjaman.
“Ini akan diberikan ke 12 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp2,4 juta. Tahap awal kita sudah dialokasikan untuk 9,1 juta penerima dengan total anggaran Rp22 triliun,” katanya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Rabu (12/8/2020).
Baca Juga: Jokowi Gas dan Rem Selamatkan Ekonomi, Ini Penjelasan Erick Thohir
2. Anggaran Rp22 Triliun
Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional yang juga Wakil Menteri (Wamen) BUMN Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa program ini merupakan salah satu yang jadi fokus Komisi PEN.
“Dan yang akan diluncurkan oleh pak teten hari ini adalah bantuan produktif untuk usaha mikro atau UMKM. pagunya sekitar Rp22 triliun. Dan program ini sifatnya hibah, jadi bukan pinjaman,” ungkap Budi.
3. Cair 17 Agustus
Pemerintah akan mencairkan bantuan sebesar Rp2,4 juta kepada 12 juta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) pada saat atau sesudah perayaan HUT Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UMKM melakukan verifikasi data pelaku UMKM yang akan mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta.
Menurutnya, data yang akan digunakan berasal dari data pemerintah dan data perbankan yang sudah tepat. Bantuan tersebut diperkirakan akan diberikan saat atau sesudah peringatan HUT Republik Indonesia.