JAKARTA – Uang khusus edisi kemerdekaan RI dikeluarkan setiap 25 tahun sekali. Bank Indonesia pernah mengeluarkan uang khusus pada kemerdekaan RI ke 50 tahun.
Berdasarkan keterangan BI, Jumat (17/8/2020), uang Rupiah khusus ini adalah uang yang dikeluarkan secara khusus dalam rangka memperingati peristiwa tertentu dan memiliki nilai nominal yang berbeda dari nilai jualnya.
Baca Juga:Â Uang Baru Pecahan Rp75.000, Sri Mulyani: Jadikan Simbol KebangkitanÂ
Uang Rupiah khusus terdiri dari koin edisi khusus dan atau uang kertas yang tidak dipotong sehingga menyerupai satu lembaran besar yang terdiri dari beberapa lembar uang.
Berikut adalah daftar uang rupiah khusus saat HUT Kemerdekaan RI ke 50 tahun:
1. Uang Koin Rp850.000
Gambar muka: Lambang Negara Burung Garuda
Gambar belakang: Presiden Republik Indonesia Soeharto
Bahan Logam Perak emas kadar 23 karat , berat 50 gram, diameter 35 mm, ketebalan 2,78 mm
2. Uang Koin Rp300.000
Gambar muka: Lambang Negara Burung Garuda
Gambar belakang: Temu Wicara Presiden Republik Indonesia Soeharto dengan masyarakat
Bahan Logam emas kadar 23 karat, berat 17 gram, diameter 25 mm, ketebalan 1,85 mm
(kmj)