"Ke depannya, insya Allah, pengeluaran uang kemerdekaan akan dilakukan setiap 25 tahun sekali. Sesuai dengan usia 75 tahun kemerdekaan RI, uang ini dikeluarkan dalam bentuk uang kertas Rp75.000," jelas Perry.
Baca Juga: Uang Pecahan Baru Rp75.000 Bukan Buat Alat Bayar
Kemudian, lanjut dia, pengeluaran dan pengedaran uang pecahan Rp75.000 ini merupakan rencana penciptaan uang TA 2020, sesuai kebutuhan masyarakat dan juga mendasarkan pada ketentuan dan tata kelola sesuai UU mata uang. Perencanaan ini sudah dijalankan sejak tahun 2018.
Sebagai informasi, Indonesia sudah pernah mengeluarkan mata uang baru setiap peringatan kemerdekaan, antara lain uang peringatan HUT Kemerdekaan ke-25 pada tahun 1970, HUT ke-45 pada tahun 1990, dan HUT ke-50 pada tahun 1995.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.