Bertindak selaku penjamin pelaksana emisi adalah PT BNI Sekuritas, PT MNC Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas. Sedangkan, PT Bank Bukopin Tbk. bertindak selaku waliamanat.
Masa penawaran awal obligasi dijadwalkan pada 19-27 Agustus 2020, tanggal efektif pada 31 Agustus 2020, masa penawaran umum 2-4 September 2020, penjatahan 7 September 2020, pencatatan pada PT Bursa Efek Indonesia pada 10 September 2020.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil PUB ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi obligasi, akan dipergunakan untuk pelunasan sebagian (refinancing) pinjaman rupiah yang dimiliki oleh perseroan dan modal kerja.
Sementara itu, BMTR juga akan melunasi pinjaman obligasi dan sukuk ijarah perseroan tahun 2017 Tahap II dengan nilai fasilitas pinjaman yang akan jatuh tempo pada 19 September 2020 sebesar Rp400 milliar, dan akan dilunasi menggunakan perolehan dana hasil Penawaran Umum obligasi dan sukuk ijarah ini sebanyak-banyaknya sebesar Rp400 miliar, tidak ada pelunasan lebih awal.
(Feby Novalius)