Dari data yang dimiliki Asosiasi Pertekstilan Indonesia menyebutkan bahwa terdapat perbedaan klaim antara ekspor China ke Indonesia dengan klaim impor Indonesia terhadap produk China, di mana rata-rata tiap tahun dari 2016 sampai 2019 itu selisihnya bisa mencapai 150.000 ton per tahun, bahkan di tahun 2019 tercatat selisih menxapai 130.000 ton dan jika dinominalkan sekitar Rp15 triliun.
"Artinya, kalau nominal sebesar ini adalah barang ini diproduksi di dalam negeri, itu bisa memborong produsen dalam negeri sangat bagus dan angka itu bisa memperkerjakan sekian banyak karyawan, menggerakkan sekian banyak pabrik, menambah devisa negara sekian banyak," ucapnya.
"Tentunya ini memerlukan proteksi dari pemerintah agar pasar dalam negeri menjadi sumber trigger utama perkembangan atau percepatan industri tekstil nasional," sambungnya.
(Dani Jumadil Akhir)