Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hari Indonesia Menabung Diperingati Hari Ini, Apa Itu?

Fakhri Rezy , Jurnalis-Kamis, 20 Agustus 2020 |08:21 WIB
Hari Indonesia Menabung Diperingati Hari Ini, Apa Itu?
Tabungan (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Tepat hari ini, Kamis (20/8/2020) masyarakat Indonesia memperingati Hari Indonesia Menabung (HIM). Hal ini guna mengkampanyekan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap inklusi keuangan dan menabung sejak dini.

Namun, tahukah kenapa ada Hari Indonesia Menabung?

 Baca juga: Pemerintah Segera Terbitkan Keppres Hari Menabung Nasional

Hari Indonesia menabung tertuang dalam keputusan presiden (Kepres) nomor 26 tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung. Otoritas Jasa Keuangan bersama kementerian dan lembaga terkait serta Lembaga Jasa Keuangan formal terus bersinergi dalam melakukan berbagai program sebagai bentuk kampanye peningkatan kesadaran masyarakat terhadap inklusi keuangan dan upaya menumbuhkan budaya serta mendorong masyarakat untuk menabung sejak dini.

Menabung

Mengutip keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (20/8/2020), tanggal tersebut dipilih menjadi HIM sebagai kelanjutan dari upaya pemerintah yang untuk pertama kalinya melakukan kampanye nasional gerakan menabung pada tanggal 20 Agustus 1971. Di mana, gerakan tersebut melalui program Tabanas (Tabungan Pembangunan Nasional) dan Taska (Tabungan Asuransi Berjangka).

 Baca juga: Rasio Tabungan di Indonesia Rendah, OJK: Jangan Kecil Hati

Namun sayang sekali, dalam perjalanannya program Tabanas dan Taska yang digagas pemerintah tersebut mengalami penurunan. Terutama dari sisi jumlah penabungnya dan pada akhirnya mati sama sekali.

Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), bersama-sama dengan kementerian dan lembaga lainnya merasa perlu untuk menggaungkan kembali mengenai pentingnya kampanye nasional menabung tersebut.

Menurut Advisor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agus Sugiarto, ada beberapa alasan mengapa kampanye menabung perlu digalakkan kembali secara nasional. Pertama, rasio menabung terhadap PDB (gross savings ratio to GDP) Indonesia pada tahun 2019 masih di angka 31%.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement