Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Airlangga Kumpulkan 9 Menteri di Bali, Bahas Apa?

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Jum'at, 21 Agustus 2020 |11:06 WIB
   Menko Airlangga Kumpulkan 9 Menteri di Bali, Bahas Apa?
Menko Airlangga Pimpin RKTM di Bali (Foto: Dokumentasi Kemenko Perekonomian)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kembali menegaskan komitmennya memulihkan Indonesia dari pandemi Covid-19. Dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM) yang digelar di Bali, Airlangga yang juga menjabat Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjelaskan bahwa Pemerintah kini berfokus pada akselerasi realisasi anggaran program-program strategis penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dan program di kementerian/lembaga.

“Saya dan para Menteri di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian membahas hal-hal terkait strategi percepatan realisasi belanja program-program strategis, supaya ekonomi Indonesia tahun ini tumbuh positif,” tutur Menko Airlangga dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RKTM) di Nusa Dua, Bali seperti dikutip dalam situs resmi Kemenko Perekonomian, Jumat (21/8/2020).

Baca Juga: Resesi di Depan Mata, Ekonomi Indonesia Lampu Kuning 

Rapat Koordinasi ini membahas program dan kebijakan strategis dalam penanganan dampak Pandemi Covid-19 dari sisi ekonomi. Salah satunya melalui percepatan realisasi belanja pemerintah dan program strategis jangka pendek untuk mendorong percepatan realisasi anggaran.

Menko Airlangga meyakini, percepatan belanja pemerintah akan mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal III 2020 dan pertumbuhan ekonomi tahun 2020. Untuk itu Pemerintah tengah mendorong strategi tersebut dengan berbagai upaya ekstra.

“Tidak lupa, kami juga menyiapkan sistem monitoring dan evaluasi yang rutin dan secara regular dilaksanakan koordinasi untuk percepatan realisasi belanja ini,” kata Airlangga.

Adapun usulan Program yang sedang disiapkan antara lain (i) Pinjaman PEN Daerah yang diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan no. 105/2020); (ii) Tambahan Dana Insentif Daerah (DID) untuk Program PEN; (iii) Program Padat Karya Peremajaan Sawit Rakyat (PSR); (iv) Pengembangan Desa Digital dan UMKM Digital; (v) Penambahan kuota alokasi Program Kartu Prakerja; (vi) Program Gerakan Belanja di Pasar Rakyat; serta (vii) Program Padat Karya dalam Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca Juga: Apindo Proyeksi Ekonomi Kuartal III Minus 2%, Indonesia Resesi? 

Sementara itu, sejumlah Kementerian dan Lembaga juga mengajukan beberapa Usulan Program, yakni: (i) Program Bangga Buatan Indonesia; (ii) Program Beli Karet untuk Aspal 2020-2021; (iii) Program Beli Bahan Baku Industri Kecil dan Menengah; (iv) Program Beli (Discount) Produk UMKM; (v) Program Beli Produk Rakyat melalui Pegadaian; serta (vi) Program Padat Karya Penyangga Wisata.

Usulan-usulan program tersebut diajukan karena memenuhi kriteria: (a) mendorong pemulihan ekonomi; (b) berdampak signifikan terhadap penyerapan pekerja (padat karya), maupun share pertumbuhan ekonomi; dan (c) Nilai programnya yang cukup besar.

RKTM

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement