Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Bakal Tunda Iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Desember 2020

Aditya Pratama , Jurnalis-Sabtu, 22 Agustus 2020 |15:40 WIB
Pemerintah Bakal Tunda Iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Desember 2020
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga: Bantuan Pekerja Gaji di Bawah Rp5 Juta Cair 25 Agustus

Selain itu, Sri Mulyani menyampaikan, pemerintah juga akan menurunkan pajak penghasilan (PPh) menjadi 50 persen untuk pembayaran masanya.

“Kita lakukan ini dalam rangka merespons kebutuhan masing-masing industri yang secara spesifik pasti memiliki kondisi tertentu,” ucapnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement