Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ternyata PNS Sudah Dapat Jatah Pulsa, dari Rp150.000 Naik Jadi Rp200.000

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Minggu, 23 Agustus 2020 |11:46 WIB
   Ternyata PNS Sudah Dapat Jatah Pulsa, dari Rp150.000 Naik Jadi Rp200.000
Rupiah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Jatah pulsa Rp200.000 diberikan setelah PNS Kemenkeu menerapkan kerja dari rumah (Work From Home/WFH) hingga Flexible Working Space (FWS) sebagai kebiasaan baru di lingkungan Kemenkeu akibat pandemi virus corona.

"Standar biaya tersebut (uang pulsa) berlaku untuk semua K/L, yang menetapkannya Menkeu," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani kepada Okezone.

Baca Juga: Pulsa Buat PNS Rp200.000/Bulan, Guru Seharusnya Dapat Rp500.000 

Askolani menambahkan, nantinya anggaran jatah pulsa untuk PNS masuk ke dalam anggaran masing-masing K/L. Yang pasti Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menetapkan semua PNS K/L lain mendapatkan jatah pulsa Rp200.000 per bulan.

"Dengan menggunakan anggaran di masing-masing K/L," kata Askolani.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement