Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Syarat dan Cara Tukar Uang Rp75.000 Secara Kolektif

Michelle Natalia , Jurnalis-Senin, 24 Agustus 2020 |16:23 WIB
Begini Syarat dan Cara Tukar Uang Rp75.000 Secara Kolektif
BI Terbitkan Uang Khusus Kemerdekaan Indonesia. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan segera membuka pemesanan penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) ke-75 Indonesia, dengan pecahan Rp75.000. Hal tersebut sebagai respons tingginya antusia masyarakat terhadap uang khusus tersebut.

Penukaran kolektif ini ditujukan untuk kementerian, lembaga, instansi, korporasi, asosiasi, perkumpulan, dan juga masyarakat.

Baca Juga: Bos BI dan Gubernur Bank Sentral Asia Ungkap Strategi Lawan Covid-19

Dalam acara Taklimat Media Percepatan dan Perluasan UPK 75 Tahun RI, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan, beberapa prosedur dan syarat untuk mengajukan permohonan pemesanan penukaran UPK secara kolektif.

"Syaratnya adalah berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), minimal mewakili 17 orang, dan satu KTP hanya untuk satu lembar UPK 75 Tahun RI," ungkap Marlison di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Baca Juga: Fenomena Uang Rp75 Ribu, Kenali Baju Adat yang Disangka dari China

Adapun tata cara pemesanan adalah sebagai berikut:

1. Kelompok masyarakat menunjuk pihak yang akan mewakili mereka untuk melakukan penukaran dan menerima UPK 75 tahun RI secara kolektif.

2. Pihak yang ditunjuk menyampaikan surat permohonan dan daftar pemesan kolektif dalam format Microsoft Excel melalui e-mail kepada petugas Hotline Layanan Kolektif UPK 75 pada Kantor Bank Indonesia yang dituju.

Rupiah

3. Alamat e-mail Hotline Layanan Kolektif UPK 75 seluruh kantor Bank Indonesia, serta format surat permohonan dan daftar pemesanan kolektif dapat diunduh pada tautan aplikasi berbasis website di https://pintar.bi.go.id.

4. Pihak yang ditunjuk akan menerima notifikasi melalui e-mail bahwa surat permohonan dan daftar pemesanan kolektif sudah diterima dan akan segera diproses.

5. Pihak yang ditunjuk akan menerima konfirmasi jadwal penukaran UPK 75 tahun RI dalam bentuk bukti pemesanan melalui e-mail.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement