BACA JUGA : Masih Catat Peningkatan, Kapitalisasi Pasar Bursa Naik 0,47 Persen Sepekan
Tahun ini, dalam rangka 43 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia, BEI bekerja sama dengan KPEI dan KSEI, menyelenggarakan kembali rangkaian Public Expose yang disiarkan secara langsung (live) melalui fasilitas webinar dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sekadar diketahui, Public Expose adalah suatu pemaparan umum kepada publik untuk menjelaskan mengenai kinerja Perusahaan Tercatat dengan tujuan agar informasi mengenai kinerja perusahaan tersebut tersebar secara merata. Setiap Perusahaan Tercatat wajib melakukan Public Expose sekurang-kurangnya 1 kali dalam setahun. (*) (uky)
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.