JAKARTA - Ekonom sekaligus Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta, Mukhaer Pakkanna mengingatkan agar dana bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan pemerintah bagi warga saat pandemi Covid-19 tidak digunakan untuk belanja rokok.
Dia menuturkan, pihaknya bersama organisasi kemasyarakatan seperti Muhammadiyah melakukan riset dan menemukan ada sebagian warga menggunakan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk keperluan belanja tembakau atau rokok.
Baca Juga: Mohon Maaf, Pekerja Informal Tak Dapat Bantuan Rp600.000
"Dalam riset kami dan Muhammadiyah, kami temukan banyak bantuan misalnya Bantuan BLT yang lalu itu alokasinya ketika bantuan diberikan apalagi kepada kepala rumah tangga itu banyak untuk konsumsi rokok," ujar Mukhaer, dikutip Senin (24/8/2020).
Dalam kesempatan yang sama, Mukhaer juga menjelaskan bahwa, sebanyak 70% perokok adalah masyarakat dengan status ekonomi kelas menengah ke bawah. Di saat pemerintah menggelontorkan bansos untuk mendorong tingkat konsumsi masyarakat saat pandemi, sebagian masyarakat justru justru mengalokasikan dana tersebut untuk konsumsi rokok.
Karena itu, dia meminta agar pemerintah tetap melakukan monitoring atas realisasi bansos. langkah itu guna mengendalikan tingkat konsumsi rokok dengan menggunakan dana bantuan.
"Beberapa bantuan lain di masa pandemi ini bisa dicurigai itu alokasi untuk konsumsi rokok itu naik itu perlu kita kendalikan," katanya.
Pemerintah merencanakan melakukan penyesuaian tarif cukai pada 2021 sebesar Rp178,47 triliun. Merujuk buku Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2021, target penerimaan cukai tahun 2021 meningkat 3,6% dibandingkan outlook tahun anggaran 2020.