Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menaker: Mohon Maaf, BLT Pegawai Rp600 Ribu Ditunda 4 Hari

Michelle Natalia , Jurnalis-Senin, 24 Agustus 2020 |20:11 WIB
Menaker: Mohon Maaf, BLT Pegawai Rp600 Ribu Ditunda 4 Hari
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah (Foto: Dok Kemnaker)
A
A
A

 Baca juga: Jokowi Akui Banyak Masalah soal Data Penerima Subsidi Gaji Rp600.000

"Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini karena ini butuh waktu," tambahnya.

Dia menambahkan masih banyak yang harus didata dalam mendapatkan bantuan ini. Pasalnya ada kategrori yang ditambahkan untuk bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"Pegawai pemerintah non PNS gaji ke-13 untuk berhak mendapatkan subsidi upah ini makanya kita perlu data yang akurat untuk menyarlukan ini karena tidak muda," tandasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement