Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Airlangga hingga Erick Thohir Percepat Serapan Anggaran PEN agar RI Terhindar Resesi

Michelle Natalia , Jurnalis-Rabu, 26 Agustus 2020 |21:12 WIB
Airlangga hingga Erick Thohir Percepat Serapan Anggaran PEN agar RI Terhindar Resesi
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PC-PEN) mengadakan Rapat Pleno secara lengkap yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan Komite, baik secara tatap muka di Kantor Kemenko Perekonomian, maupun melalui video-conference. Hal ini setelah melakukan evaluasi selama 1 bulan ini atas pelaksanaan berbagai kebijakan dan program dalam upaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Rapat Pleno Komite PC-PEN ini membahas hasil monitoring dan evaluasi selama 1 bulan pelaksanaan tugas Komite PC-PEN. Terutama terkait dengan efektivitas program dan realisasi penyerapan anggaran.

 Baca juga: Layaknya Obat, Stimulus Ekonomi Juga Miliki Efek Samping

“Kita melakukan Rapat Pleno untuk membahas hasil monitoring-evaluasi (monev) pelaksanaan program dan realisasi anggarannya, dan akan menetapkan berbagai Langkah dan upaya untuk percepatannya,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Sesuai dengan hasil mon-ev selama 1 bulan pelaksanaan tugas Komite PC-PEN, dia mengatakan dipandang perlu untuk segera melakukan perubahan atas Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 Tahun 2020 tentang Komite PC-PEN. Perubahan pertama terkait dengan Struktur Organisasi dan Susunan Keanggotaan. Usulan baru yang akan dimasukkan dalam Perubahan Perpres 82/2020 ini akan menyederhanakan hierarki dan alur dalam pelaksanaan tugas Komite.

 Baca juga: Indonesia di Ambang Resesi, Sri Mulyani: Jangan Menyerah!

"Nantinya hanya ada 2 tingkatan, yaitu tingkat perumusan kebijakan/ program dan tingkat pelaksanaan program. Pada tingkat perumusan Kebijakan/ Program, hanya ada Ketua Komite (Menko Perekonomian) dan Wakil Ketua ada 7 (Menko Marinvest, Menko Polhukam, Menko PMK, Men BUMN, Menkeu, Menkes, Mendagri)," ujar Airlangga.

Sedangkan di tingkat pelaksanaan program, ada Tim Pelaksana yang mengkoordinasikan 2 Satgas (Satgas Penanganan Covid-19 dan Satgas PEN).

Airlangga menyampaikan, agar komite tetap efektif dalam perumusan kebijakan/ program, namun juga ada yang fokus ke operasionalisasi pelaksanaan program, maka Komite dikelompokkan ke dalam 2 tingkatan, yaitu perumusan kebijakan dan pelaksanaan program.

Semua kebijakan dan program hanya akan dibahas dan diputuskan di tingkat Ketua dan Wakil Ketua Komite, dengan melibatkan dukungan dari Pimpinan K/L terkait, tergantung isu dan permasalahan yang akan dibahas dan diputuskan. Tim Pelaksana akan fokus ke tanggung jawab Koordinasi Pelaksanaan Program, yang mengkoordinasikan 2 Satgas.

Sedangkan, Satgas akan fokus ke Pelaksanaan Program, supaya betul-betul bisa operasional dan untuk mendorong percepatan agar bisa realisasi pada tahun 2020 ini.

“Sebagai Ketua Pelaksana, akan lebih fokus mengkoordinasikan pelaksanaan program yang dilakukan oleh 2 Satgas, dan mengawal operasionalisasi program serta memastikan realisasi anggaran dari semua program penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement