Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Beri Kepastian Hukum Bagi Dunia Usaha

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 27 Agustus 2020 |12:55 WIB
Sri Mulyani Beri Kepastian Hukum Bagi Dunia Usaha
Kemenkeu Koordinasi dengan MA untuk Kepastian Hukum Bagi Dunia Usaha. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Baca Juga: Anies: Positivity Rate Jakarta 6,5%, di Atas Standar WHO

"Tentu saja agar kita dapat bahu membahu menangani pandemi Covid-19 karena sepertinya belum kunjung selesai. Dan lewat Perppu No 1/2020 yang telah diubah ke dalam UU 2/2020 diharapkan dapat memberikan putusan hukum yang berkeadilan bagi dunia usaha," jelasnya.

Dia berharap, MA terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk percepatan implementasi atas putusan hukum yang dihasilkan.Sehingga bisa cepat memberi bantuan ke semua lapisan usaha.

"Fungsi lembaga yudikatif seperti Mahkamah Agung sangat penting. Hal ini karena pemerintah akan terus membutuhkan respon dalam implementasi putusan hukum dari institusi judicial review seperti MA," tandasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement