Sunarso menambahkan, dana deposito dari penempatan dana pemerintah BRI akan jatuh tempo dalam waktu tiga bulan. Pihaknya masih akan melihat apakah dana penempatan tersebut atau tidak.
"Nanti kita lihat kalau misal masih kita butuhkan ya diperpanjang tapi kalau misalnya sudah cukup likuiditas bisa dikembalikan untuk digunakan kepentingan lain," kata dia.
Dari penyaluran sebesar Rp39,96 triliun, BRI menyalurkan kepada debitur sektor mikro dalam bentuk KUR sebesar Rp16,57 triliun atau kepada 652.000 nasabah, kemudian sektor mikro non KUR sebesar Rp12,28 triliun kepada 249.000 nasabah, dan sektor usaha kecil dan menengah Rp10,62 triliun atau 20.000 nasabah.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.