JAKARTA - Startup saat ini sedang tren di kalangan milenial. Tetapi, membangun bisnis tersebut tidaklah semudah membalikkan tangan.
Plt Deputi Penguatan Inovasi Kemenristek/BRIN Jumain Appe menjelaskan beberapa kendala yang kerap dialami para calon pelaku usaha startup di Indonesia. Salah satu masalah yang sangat krusial dan banyak menimpa mereka adalah saat ingin mendapatkan izin edar atau sertifikasi untuk mendirikan usahanya.
“Mungkin kebijakan-kebijakan dan regulasi pemerintah yang membuat para startup ini terhambat karena di dalam memenuhi kebijakan itu memerlukan proses yang panjang. Misalnya proses izin atau izin edar atau proses sertifikasi,” kata Jumain dalam diskusi virtual, Kamis (27/8/2020).
Baca Juga: Valuasi SpaceX Rp676 Triliun, Masih di Bawah TikTok
Menurut dia, untuk seorang pelaku usaha startup dalam menuntaskan proses sertifikasi memerlukan waktu yang panjang dan biaya yang mahal. Sehingga, karena keterbatasan uang, percobaan mereka kandas di tengah jalan.
“Memerlukan waktu yang tidak mampu membiayai secara penuh ke arah sana. Karena itu kerjasama dengan investor akan memberikan kemudahan ke depannya,” ujarnya.