JAKARTA - Pekerja yang memenuhi syarat mendapat gaji tambahan Rp1,2 juta dari pemerintah masih harus menunggu. Sebab untuk pegawai dengan rekening non-Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) masih dalam proses.
Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Soes Hindharno mengatakan, proses untuk transfer ke bank non Himbara memakan waktu sekitar 3-5 hari lamanya. "Jadi untuk pegawai yang menggunakan rekening bank non Himbara, jangan khawatir, sudah dalam proses," tuturnya.
Dia berpesan agar hal ini tidak menjadi polemik lebih lanjut.
"Teman saya sudah dapat, kok saya belum?' pertanyaan itu terlontar, saya yakin, bank yang dipakai adalah bank non Himbara," ucap Soes.

Sebelumnya, Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa bantuan Rp600 ribu per bulan berupa subsidi gaji datanya baru masuk sebesar 14 juta karyawan. Jumlah itu kurang 1,7 juta dari yang ditargetkan sebesar 15,7 juta karyawan.
"Tadinya belum ada nomor rekeningnya. Namun BPJS TK dan Kemenaker membantu, sekarang sudah hampir 14 juta karyawan yang terdaftar." kata Budi. (fbn)
Baca Selengkapnya: Subsidi Gaji Cair, Kok Pekerja Rekening Non-Himbara Belum Ditransfer Rp1,2 Juta?
(Rani Hardjanti)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.