Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Langkah agar Lahan Pertanian Tak Dialihfungsikan Jadi Perumahan

Safira Fitri , Jurnalis-Selasa, 01 September 2020 |11:47 WIB
4 Langkah agar Lahan Pertanian Tak Dialihfungsikan Jadi Perumahan
Pemerintah Bangun Jaringan Irigasi untuk Petani. (Foto: Okezone.com/PUPR)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan insentif bagi petani untuk menjaga supaya tidak terjadi alih fungsi lahan pertanian. Langkah ini harus dilakukan untuk memastikan Indonesia berdaulat pangan.

"Penyusutan lahan pertanian harus dicegah dan petani harus maju, modern, dan mandiri!" tulis Instagram @kementerianpertanian, Jakarta, Selasa (1/9/2020).

Baca Juga: Ganja Masuk Daftar Tanaman Binaan, Kementan Angkat Bicara

Adapun insentif yang diberikan berupa pembuatan irigasi. Petani yang menjaga lahannya untuk tidak beralih fungsi akan diberikan jaringan irigasi tersier ke sawahnya, sehingga lahan menerima pasokan air secara optimal.

Sawah

Kemudian seperti halnya bantuan saluran irigari tersier, Kementerian Pertanian juga membantu untuk menyalurkan air embung ke lahan pertanian sebagai insentif.

Baca Juga: Covid-19 Belum Usai, RI Perluas Lahan Pertanian 200.000 Ha

Insentif lain yang diberikan Direktorat Jenderal Prasaran dan Saran Pertanian adalah benih berkualitas bagi petani. Bantuan benih berkualitas sangat dibutuhkan petani untuk meningkatkan jumlah produksi lahan garapan mereka.

Terakhir adalah fasilitas alat mesin pertanian (Alsintan) juga menjadi paket insentif yang diberikan Kementerian Pertanian bagi petani yang mempertahankan lahan garapannya agar tidak beralih fungsi.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menegaskan alih fungsi lahan menjadi ancaman serius di sektor pertanian. Untuk itu, dia mendorong setiap pemerintah daerah mencegah alih fungsi lahan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement