Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Langkah agar Lahan Pertanian Tak Dialihfungsikan Jadi Perumahan

Safira Fitri , Jurnalis-Selasa, 01 September 2020 |11:47 WIB
4 Langkah agar Lahan Pertanian Tak Dialihfungsikan Jadi Perumahan
Pemerintah Bangun Jaringan Irigasi untuk Petani. (Foto: Okezone.com/PUPR)
A
A
A

“Kami mendukung pemda untuk mengambil sikap tegas. Sebab, alih fungsi lahan menjadi ancaman serius bagi sektor pertanian,” katanya.

Dia pun menjelaskan, pemda memiliki peran penting untuk mencegah alih fungsi lahan ini. Sebab, telah ada regulasi yang mengatur yaitu Undang-undang Nomor 41 tahun 2009 tentang Penerapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di daerah.

“Kami berharap pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap hal ini,” tutur mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement