"Program reformasi perpajakan tersebut diterjemahkan ke dalam perbaikan pada lima pilar utama, yaitu regulasi perpajakan, organisasi, sumber daya manusia, teknologi informasi dan basis data, serta proses bisnis," katanya
Sambung dia, berbagai langkah reformasi tersebut sudah menunjukkan hasil yang signifikan, seperti modernisasi organisasi, kemudahan layanan bagi wajib pajak (antara lain e-filing, e-registration dan program click-call-counter), pengawasan dan penegakan hukum yang lebih terstruktur dan berkeadilan melalui implementasi Compliance Risk Management, serta meningkatnya kehandalan sistem informasi dan teknologi yang dibarengi dengan peningkatan kualitas data internal dan eksternal yang dimiliki.
"Capaian reformasi perpajakan terakhir yang juga sangat signifikan adalah implementasi tax payer accounting modul revenue accounting system," jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)