Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harus Standar WHO, Ini Catatan YLKI soal Obat Covid-19

Ferdi Rantung , Jurnalis-Selasa, 01 September 2020 |19:34 WIB
      Harus Standar WHO, Ini Catatan YLKI soal Obat Covid-19
Vaksin Corona (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Dia memahami bahwa banyak pihak yang berkompetisi untuk menjadi yang terdepan dalam penemuan obat Covid-19. Namun, Agus mengingatkan agar peraturan dan persyaratan yang ditetapkan WHO harus dipatuhi sehingga masyarakat tidak dirugikan.

“Jadi, sekali lagi bisnis farmasi sama ganasnya dengan bisnis persenjataan perang. Jadi kita harus hati-hati,” ujar Agus.

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, BPOM telah membuat roadmap tahapan pengembangan vaksin yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan data preklinik, klinik, dan mutu dari vaksin yang akan dibuat.

“Roadmap ini telah kami sampaikan kepada Menristek dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional pada 14 Agustus 2020, nanti akan dibahas dalam Focus Group Discussion bersama para stakeholder,” jelas Penny saat memberikan keterangan pers di Kantor Kepresidenan.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement