JAKARTA - Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengusulkan asumsi dasar sektor ESDM dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021.
Dalam usulan tersebut, harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar USD45 per barel. Selanjutnya, lifting minyak dan gas bumi sebesar 1,712 juta barel setara minyak per hari, volume BBM dan LPG bersubsidi sebesar 7 juta MTon.
Sementara subsidi tetap minyak solar sebesar Rp500 per liter dan subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp53,59 triliun.
Baca Juga: Anggaran Cadangan Fiskal Naik 6 Kali Lipat Jadi Rp60 Triliun
"Penetapan ICP tersebut berdasarkan pertimbangan, realisasi ICP dari bulan Januari sampai 28 Agustus 2020 mencapai USD40,10 per barel dengan outlook rata-rata tahun 2020 sebesar USD35-40 per barel. ICP rata-rata tanggal 1 - 28 Agustus 2020 sebesar USD41,66 per barel," ujar Menteri ESDM dalam Rapat Kerja dengan Komsi VII, Rabu (2/9/2020).
Menurut Arifin, saat ini dinamika harga minyak dunia sangat sulit diduga. Berdasarkan proyeksi beberapa pihak dalam Polling Reuters dan Short Term Energy Outlook dari US-EIA-DOE, harga minyak dunia tahun 2021 diperkirakan pada kisaran USD45,53 - 49,85 per barel.
Baca Juga: Ini Hasil Rapat Sri Mulyani dan DPR 8 Jam
"Faktor-faktor yang mempengaruhi harga minyak, seperti OPEC+ yang melakukan kebijakan pemotongan produksi minyak mentah mengimbangi kekhawatiran melemahnya permintaan minyak akibat pandemi Covid-19," ungkapnya.
Untuk lifting minyak dan gas bumi, pemerintah telah mempertimbangkan realisasi lifting migas Januari hingga Juli 2020 mencapai 1,699 juta barel setara minyak per hari, Outlook Lifting Migas Tahun 2020 sebesar 1,697 juta barel setara minyak per hari dan hasil Raker 29 Juni 2020, dan Lifting Migas tahun 2021 disepakati sebesar 1,680 - 1,720 juta barel setara minyak per hari.
Dengan pertimbangan tiga faktor tersebut, pemerintah mengusulkan lifting migas pada Nota Keuangan RAPBN 2021 ditetapkan sebesar 1,712 juta barel setara minyak per hari, dengan rincian lifting minyak bumi sebesar 705.000 barel per hari, dan lifting gas bumi sebesar 1,007 juta barel setara minyak per hari.
"Untuk mencapai target lifting minyak dan gas bumi ini, kami akan terus mendorong agar Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk melakukan peningkatan produksi migas," ungkapnya.
Asumsi selanjutnya yakni yaitu volume BBM dan LPG bersubsidi. Pemerintah mengusulkan sebesar 7 juta MTon atau lebih rendah dari hasil Raker 29 Juni 2020 yang menyepakati kuota volume LPG 3 Kg tahun 2021 sebesar 7,50 - 7,80 juta MTon.
Sementara, subsidi tetap minyak solar dan subsidi listrik, diusulkan pemerintah subsidi tetap untuk Solar yaitu sebesar Rp500 per liter, dari sebelumnya sebesar Rp1.000/liter pada tahun 2020. Hal ini telah sesuai dengan hasil Raker tanggal 29 Juni 2020. Sedangkan untuk subsidi listrik untuk Nota Keuangan RAPBN 2021 ditetapkan sebesar Rp53,59 triliun dengan asumsi nilai tukar sebesar Rp14.600/USD dan ICP sebesar USD45 per barel.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.