Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan 1,2 Juta Data Penerima Bantuan Pekerja Dikembalikan ke Perusahaan

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 04 September 2020 |18:53 WIB
Alasan 1,2 Juta Data Penerima Bantuan Pekerja Dikembalikan ke Perusahaan
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan/BPJamsostek menyebut ada 1,2 juta data pekerja calon penerima subsidi gaji Rp 2,4 juta yang dikembalikan ke pihak perusahaan.

"1,2 juta data pekerja ini masih kurang lengkap sehingga kami kembalikan ke pihak perusahaannya tersebut," kata Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto dalam acara Okezone Stories, Jumat (4/9/2020).

Baca juga: Transfer BLT Rp1,2 Juta, Menaker Ungkap Banyak Rekening Pekerja Tak Aktif

Dia juga menjelaskan kurang lengkap data pekerja itu, seperti masih tidak sama antara nama pekerja di nomor rekening Bank dengan BP Jamsostek.

"Jadi pekerja yang akan dapatkan subsidi gaji Rp2,4 juta namanya harus sesuai di nomor rekening dan BP Jamsostek. Jangan pinjam nomor rekening orang lain," jelas dia.

Baca juga: Ini Cara Penyaluran BLT Subsidi Gaji ke Rekening Bank Himbara dan Swasta

Dia menambahkan, pihaknya masih memberikan kesempatan bagi 1,2 juta pekerja itu, untuk memperbaiki data tersebut. Dan waktu memperbaiki sampai tanggal 15 September 2020.

"Kami memberi waktu untuk pekerja memperbaiki data sampai 15 September 2020," tandas dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement