Baca juga: Satgas PEN Akui Subsidi Bunga UMKM Rp35 Triliun 'Mubazir'
Program PKE disediakan dalam bentuk fasilitas pembiayaan dengan persyaratan dan suku bunga yang ringan. Dengan fasilitas pembiayaan ini, pemerintah berharap untuk dapat meningkatkan daya saing UKM serta mendorong pertumbuhan industri dalam negeri melalui peningkatan ekspor Indonesia.
(Fakhri Rezy)