Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Maaf PLN, Pengusaha Kurang Happy Tarif Listrik Turun

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 08 September 2020 |15:01 WIB
      Maaf PLN, Pengusaha Kurang <i>Happy</i> Tarif Listrik Turun
Listrik (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pengusaha yang tergabung dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai penurunan tarif listrik masih relatif kecil.

Sebagai informasi, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menetapkan penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) periode Oktober-Desember 2020 untuk tujuh golongan pelanggan nonsubsidi.

Dalam beleid itu tercantum, tarif pelanggan tegangan rendah ditetapkan Rp1.444,70 per kWh atau turun sebesar Rp22,5 per kWh dari periode sebelumnya.

"Karena kebetulan Komisi VI ini juga menyangkut partner kerjanya Kementerian BUMN, jadi kami juga menyampaikan hal-hal terkait dengan masalah BUMN. pertama kami melihat belum begitu banyak dampak kepada kami adalah kebijakan di PLN," ujar Ketua Apindo Hariyadi Sukamdani saat rapat dengar bersama DPR, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Baca Juga: Tarif Listrik Turun untuk Golongan Tertentu, Simak 6 Faktanya 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement