Kata dia, penurunan tarif listrik ini harus bisa meringankan industri hotel. Pasalnya, Industri perhotelan perlu adanya keringanan listrik yang besar, agar tidak membebani keuangan perusahaan akibat pandemi virus covid-19.
"PLN memang sudah menurunkan tarifnya tapi tarifnya itu relatif kecil hanya 1,5% , hanya Rp22,5 per kilowatt hour yang memang untuk sektor kami khususnya di hotel dan restoran ini komponen energi atau komponen listrik itu mencakup 25%, jadi yang paling besar adalah listrik dan tenaga kerja. tenaga kerja itu kira-kira sekitar antara 25 sampai 30% komponen dan tapi listrik kira-kira 25%," katanya.
Dia berharap tarif tenaga listrik dapat kembali mengalami perubahan melihat perkembangan ICP, kurs, inflasi, dan HPB. Selain itu, efisiensi yang dilakukan PLN juga dapat menjadi pemicu turunnya tarif tenaga listrik.
"Kita berharap adanya kebijakan yang membantu kita," tandasnya.
(Dani Jumadil Akhir)