JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp50 miliar untuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada APBN 2021. Persetujuan itu diambil usai kesepakatan para anggota Banggar.
"Bisa disetujui pagu terhadap dua menko, setuju ya," ujar Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah, di Ruang Rapat Banggar, Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Sebelumnya, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian dan Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi melakukan rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar). Adapun rapat tersebut tentang pembahasan pagu anggaran untuk tahun 2021.
Baca Juga: Menko Airlangga dan Luhut Minta Tambahan Anggaran Rp50 Miliar, Untuk Apa?
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, telah meminta tambahan anggaran sebesar Rp50 Miliar. Hal ini dilakukan untuk mempercepat program pemulihan ekonomi nasional (PEN).