JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai keleluasaan wewenang dalam menangani virus corona memungkinkan terjadinya risiko. Salah satu munculnya penumpang gelap yang memanfaatkan situasi kedaruratan pandemi saat ini.
“Namun pada saat yang sama, BPK mengambil sikap terkait risiko yang senantiasa timbul dalam setiap krisis. Bukti empiris menunjukkan bahwa krisis adalah sasaran empuk bagi para penumpang gelap yang melakukan kecurangan,” ujar Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna.
Dirinya mengungkapkan, kebijakan tersebut memberikan kewenangan luas kepada pemerintah untuk mengambil langkah luar biasa.
BPK, sebagai lembaga negara dengan mandat konstitusional memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, sangat memahami sikap dan kebijakan pemerintah.
Baca Selengkapnya: BPK Akui Penanganan Covid-19 Rawan Terjadi Penyalahgunaan Kekuasaan
(rzy)