JAKARTA - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BJSTK) Agus Susanto mengatakan bahwa SMS blasting bantuan subsidi upah (BSU) yang dikirimkan oleh BPJSTK bukanlah hoax atau penipuan. Dia mengatakan, SMS ini resmi dikirimkan oleh pihak BPJSTK untuk menotifikasi penerima BSU.
"Kepada siapa kami kirimkan? Yaitu para tenaga kerja yang dinon-aktifkan kepesertaannya setelah tanggal 30 Juni 2020, karena data mereka tercapture, mereka berhak menerima BSU ini," ujar Agus dalam dalam konferensi pers virtual Penyerahan Data Calon Penerima Subsidi Gaji/Upah Tahap III di Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Baca Juga: Siap-Siap, 3,5 Juta Rekening Ditransfer BLT Subsidi Gaji Rp600.000
Oleh karena itu, lanjut dia, pihak BPJSTK berinisiatif untuk mengirimkan SMS ini. SMS ini berisikan notifikasi BSU, dan juga tautan link yang unik secara personal untuk pelaporan data tenaga kerja yang berhak menerima subsidi upah.
"SMS ini juga akan diterima oleh tenaga kerja yang NIK dan nomor ponselnya aktif, juga bagi mereka yang belum mengikuti program kartu prakerja," tambah Agus.