Baca juga: Utang Luar Negeri Indonesia Kuartal II Tembus Rp6.078 Triliun
Dia mengatakan, penerbitan surat utang Indonesia sendiri dilakukan untuk menambah jumlah pembiayaan penanganan Covid-19. Sebab, beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak cukup jika terus-terusan dikuras. Oleh karenanya, butuh pembiayaan alternatif lain untuk menopang APBN.
Pemerintah menyadari jumlah penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak di tahun ini akan turun akibat pandemi virus Corona. Sementara, di satu sisi pemerintah harus memenuhi kebutuhan masyarakat dan menghidupkan seluruh lini bisnis baik, UMKM, dunia usaha yang telah tertekan akibat Covid-19.
"Kita pinjam dulu, pinjamnya bisa ke Bank Indonesia bisa ke dunia ke masyarakat supaya kita bisa membiayai tadi. Emangnya negara lain juga berutang? Ya iyalah," kata Menteri Sri Mulyani.
(Fakhri Rezy)