JAKARTA - Atas penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan melakukan perubahan pada jam operasionalnya.
"KRL akan beroperasi pada pukul 04.00 – 21.00 WIB. Sementara Di masa normal sebelum pandemi, KRL beroperasi pukul 04.00 – 24.00 WIB," ujar VP Corporate Communication PT KCI Anne Purba, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (12/9/2020).
Dirinya juga menambahkan, jam operasional tersebut masih bisa berubah, seiring dilakukannya evaluasi atas kondisi saat PSBB berjalan. Selain itu, pengoperasian KRL ini akan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat baik kepada petugas maupun penumpang.
Dari segi pengguna, KCI juga melakukan pembatasan penumpang. Menurut Anne, yang diizinkan berada di dalam tiap kereta sesuai aturan yang berlaku agar kapasitas pengguna hanya 50%. Dengan kata lain, setiap kereta hanya akan diisi oleh 74 orang atau sekitar 45% dari kapasitas setiap kereta yang beroperasi.
Baca selengkapnya: Jakarta PSBB Total Lagi, Jam Operasional KRL Akan Dievaluasi
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.