JAKARTA - Mengontrol pengeluaran di saat pandemi menjadi hal yang sangat penting agar keuangan tidak jebol. Apalagi, saat ini kondisi di dalam negeri masih diselimuti dengan kondisi ketidakpastian.
Terutama soal membayar cicilan atau utang. Banyak orang yang mendadak hilang karena tidak mampu membayarnya.
Baca juga: 4 Pos Penting dalam Mengelola Keuangan di Tengah Pandemi Covid-19
Perencana Keuangan Safir Senduk mengatakan, salah satu hal yang harus menjadi perhatian adalah masalah pembayaran cicilan utang. Karena jika tidak dikontrol dengan baik, penghasilan yang didapat setiap bulan akan jebol tak terkontrol.
Menurut Safir, ada baiknya anggaran untuk pembayaran cicilan kredit atau utang sekira 30%. Anggaran tersebut bisa saja dikurangi, namun yang jelas tidak boleh melebihi angka tersebut.
Baca juga: Resesi di Depan Mata, Segini Dana Darurat yang Harus Dipersiapkan
“Tapi sebagai gambaran kasar saja, bahwa cicilan utang itu tidak bisa lebih dari 30% income seseorang,” ujarnya saat dihubungi Okezone, Senin (14/9/2020).
Menurut Safir, biaya cicilan kredit ini juga mencakup untuk perumahan, kendaraan bermotor dan piutang lainnya. Termasuk juga jika seseorang tersebut memiliki utang dengan teman atau saudara terdekatnya.
Baca juga: 5 Panduan Menabung Buat Generasi Milenial
“Itu udah termasuk dia bayar semua cicilan leasing ke bank itu semua. Termasuk cicilan ke teman. Jadi kalau kurang dari 30% boleh kalo lebih jangan,” jelasnya.