JAKARTA - Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, tidak sedikit orang yang bingung ingin berinvestasi, namun dengan keadaan ekonomi yang fluktuatif kerap menjadikan diri bimbang atas rasa takut merugi.
Namun, tidak perlu khawatir, bahwa investasi sejatinya memiliki begitu banyak jenis dengan tingkat risiko yang berbeda-beda. Seperti halnya, reksa dana.
Baca juga: Kebelet Nikah tapi Modal Pas-pasan, Begini Caranya
Reksa dana di Indonesia berkembang cukup pesat dan secara hasil return yang didapat dari orang-orang atau investor yang membeli reksa dana cukup tinggi dibandingkan pertumbuhan return investasi dari reksa dana (mutual fund) yang beredar di dunia.
Reksa dana sendiri pada awalnya diperuntukkan oleh pelaku awam yang baru ingin memulai investasi. Dalam artian, jika melakukan investasi pada reksa dana risiko merugi cenderung kecil.
Baca juga: Masih Muda Sudah Atur Keuangan? Begini Keuntungannya
Biasanya, risiko juga disesuaikan dengan profil pengguna sendiri, hal ini jika menggunakan reksa dana pada wadah online. Selain itu, dapat diesuaikan secara manual dengan memilih instrumen-instrumen tertentu dengan tingkat persentase risiko berbeda.
Adapun reksa dana terbagi menjadi beberapa kategori seperti dilansir dari buku Menjadi Kaya & Terencana dengan Reksa Dana oleh Ryan Filbert Wijaya, S.Sn, ME., Jakarta, Rabu (16/9/2020):
1. Reksa Dana Pasar Uang
Yakni reksa dana yang menempatkan seluruh aset investornya pada instrumen pasar uang. Instrumen pasar uang adalah efek yang jangka waktunya kurang dari setahun, misalnya sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito, atau obligasi dengan jangka waktu kurang dari satu tahun.
Karena portofolio investasi yang ditanamkan pada kebanyakan aset negara, maka profil risiko reksa dana ini adalah yang terkecil untuk mengalami collabse (kebangkrutan).
2. Reksa Dana Pendapatan Tetap
Reksa dana yang berinvestasi terbesar pada efek utang, umumnya pada obligasi. Reksa dana ini memiliki risiko sedikit lebih besar dibandingkan pasar uang, karena 80% atau lebih dana kelolaannya diwajibkan dalam bentuk portofolio utang, baik utang obligasi swasta maupun pemerintah dalam jangka waktu yang lebih panjang dari 1 tahun.