Selain itu, total restrukturisasi kredit perbankan hingga Agustus 2020 telah mencapai 18,64% dari total kredit. Hal ini ditopang likuiditas yang terjaga.
Baca juga: Bank Tetap Buka meski Jakarta Rem Darurat
"Berbagai perkembangan ini, disertai akselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) antara lain melalui penguatan penjaminan kredit oleh Pemerintah, diharapkan dapat mendorong fungsi intermediasi perbankan," katanya.
Bank Indonesia akan melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit guna mengakselerasi pemulihan ekonomi.
(Fakhri Rezy)