Setelah validasi rekening bank dilakukan, lanjut Agus, pihaknya kembali memvalidasi data itu dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 14/2020 sebagai rujukannya. Hasilnya, hingga Rabu (17/9/2020) terdapat 11,8 juta data yang tervalidasi.
11,8 juta data itu kemudian diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan secara bertahap, yakni pada batch pertama sebanyak 2,5 juta data, batch kedua 3 juta data, batch ketiga 3,5 data dan teranyar batch keempat sebanyak 2,8 juta data.
Adapun merujuk data Kementerian Ketenagakerjaan, hingga 14 September penyaluran subsidi batch satu dan batch kedua telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima tahap satu dan tahap dua sebanyak 5,5 juta orang. Sedangkan realisasi penyaluran tahap ketiga baru akan terlihat dalam beberapa hari ke depan.
Program BSU hanya diperuntukkan kepada pekerja berpendapatan Rp5 juta ke bawah dan merupakan peserta aktif dari BPJamsostek. Program ini diagendakan berjalan selama 4 bulan dengan besaran subsidi yang diterima pekerja tiap bulannya sebesar Rp600 ribu. Akan tetapi pencairan dilakukan hanya dua kali dan dalam sekali penyaluran penerima BSU mendapatkan uang sebesar Rp1,2 juta.
Nantinya, data yang telah diverifikasi ulang akan diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan kepada bank penyalur. Selanjutnya, bank penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) maupun rekening bank swasta lainnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)