JAKARTA - Rumah sebagai tempat tinggal atau hunian merupakan salah satu kebutuhan pokok yang didambakan oleh setiap orang dan sejatinya kebutuhan tersebut wajib tercukupi.
Namun, seiring pergantian masa, harga properti dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan dan menjadi begitu mahal bagi kebanyakan orang. Hal ini menjadi salah satu faktor yang menyulitkan beberapa kalangan masyarakat untuk membeli rumah.
Baca Juga: Masa Pandemi Buat Harga Properti Tertekan, Peluang Beli Murah
Menurut data yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia (BI), saat ini menunjukkan bahwa tidak menutup kemungkinan di masa yang akan datang, jumlah penduduk yang tak memiliki rumah akan bertambah banyak.
Berdasarkan hasil riset Lifepal, Jakarta, Jumat (18/9/2020), meskipun secara rata-rata persentase kenaikan gaji pegawai tiap tahunnya lebih tinggi dari persentase kenaikan harga rumah, nilai rumah tentunya berkali-kali lipat ketimbang gaji bulanan pegawai.
Selain itu, seiring gaji pegawai yang terus naik, demikian pula dengan harga properti yang dipasarkan. Menurut data yang dipublikasikan BPS tahun 2019, permintaan akan properti paling banyak datang dari penduduk kelas menengah ke atas.
Baca Juga: Sebelum Membeli Rumah Bekas, Perhatikan 3 Hal Berikut
Hal tersebut tampak dari kesiapan penduduk berpendidikan tinggi maupun dengan status ekonomi sejahtera dalam menabung. Harga rumah memang tinggi dan akan terus naik. Di era pandemi pun, harga rumah tetap mengalami kenaikan, dan hal itu tercermin dari pergerakan Indeks Harga Properti (IHPR) yang dirilis Bank Indonesia (BI).
Terhitung sejak tahun 2017 hingga 2020, kenaikan upah gaji bersih pegawai di Indonesia secara rata-rata mencapai 4,53%. Sementara itu, kenaikan IHPR juga terus mengalami pertumbuhan setiap tahunnya dengan rata-rata nilai 3,22%.
Fakta ini menunjukkan bahwa, meski gaji seorang pegawai mengalami kenaikan dari tahun ke tahun, harga rumah juga mengalami hal yang sama. Lebih lanjut, patut diketahui bahwa harga dasar sebuah rumah bisa mencapai 100 atau bahkan 1.000 kali lipat dari gaji bulanan seorang pegawai.
(kmj)