JAKARTA – Transformasi digital bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memang sebuah keharusan di era pandemi Covid-19 ini. Namun, menerapkan sebuah kebiasaan baru untuk pebisnis UMKM membutuhkan sebuah proses yang panjang.
Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf Muhammad Neil El Himam menyebut mengubah kebiasaan tatap muka menjadi daring itu membutuhkan sebuah kiat khusus. Pasalnya, tak hanya bermodal bisa membuka toko daring saja, melainkan juga harus bisa memasarkan barang secara digital.
Baca juga: 10 Juta UMKM Ditargetkan Go Digital
“Namun itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Artinya, yang terkait dengan metode dalam penjualan secara digital, tidak sekadar membukla toko, membuat narasai, memberikan depkrisi yang tepat,” kata Neil dalam konferensi pers secara daring, Senin (21/9/2020).
Dia mengimbau kualitas produk yang dijual pelaku UMKM pun juga harus dipertahankan sebagaimana menjual secara offline. Sebab, meski tak bertemu secara langsung, namun potensi barang ke pasar internasional itu cukup besar.
Baca juga: Manfaatkan Teknologi, UMKM Tembus Pasar Global
“Yang paling penting adalah kualitas produk yang dihasilkan,” katanya.
Dia berharap dengan semakin banyak pelaku UMKM yang melakukan transformasi digital dapat membuka peluang lapangan pekerjaan di Indonesia lebih banyak.
“Kita berharap semakin banyak pelaku UMKM yang bisa masuk ke platform digital ini makin banyak ke peluang usaha,” katanya.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.